Kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonom

·                   Kewenangan Politik
Adanya otonomi daerah, rakyat melalui DPRD memiliki kewenangan 7.      Asas-asas Otonomi Daerah
·                   Asas Sentralisasi adalah pemusatan seluruh penyelenggaraan pemerintah Negara dengan pemerintah pusat.
·             Asas Desentralisasi adalah segala pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
      Asas Dekonsentrasi memilih kepala daerah sendiri.
·                   Kewenangan Administrasi
Menyangkut keuangan pemerintah pusat dengan memberikan uang kepada daerah untuk mengelola karyawan dan organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar