Tujuan Otonomi Daerah

Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut :
1.        Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
2.      Pengembangan kehidupan demokrasi.
3.      Keadilan.
4.     Pemerataan.
5.      Pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6.     Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
7.     Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar